Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat

Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat

Fenomena atau kebiasaan bersalaman alias berjabat tangan setelah selesai shalat baik shalat sendirian ataupun shalat berjema’ah sudah menjadi tradisi dimana-mana, di desa maupun di kota-kota besar.
Bagaimana hukumnya menurut Sunnah Rasulullah ?
Baiklah, penulis sengaja mengangkat tema ini supaya masyarakat tahu; apakah hal tersebut termasuk ibadah sunnah ? Dan kitapun sudah tahu bahwa sunnah adalah perkataan, perbuatan dan diamnya Rasulullah di saat shahabat melakukan.
Langsung saja ke pokok inti permasalahan;
Yang jelas berjabat tangan ada tuntunannya apalagi ketika bertemu bahkan di dalamnya terdapat keutamaan yaitu akan diampuni dosa. Dari Al Bara’ bin ‘Azib , ia berkata, Rasulullah bersabda;

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud no. 5212, Ibnu Majah no. 3703, Tirmidzi no. 2727)
Jadi misalnya ketika kita bertemu, lalu berjabat tangan, itu adalah suatu hal yang baik. Begitu pula ketika bertemu di masjid baik sebelum shalat dimulai ataukah sesudah shalat, lalu berjabat tangan saat itu karena baru bersua lagi, itu termasuk amalan baik.
Namun satu hal yang patut dipahami untuk masalah ibadah shalat, apakah ada kekhususan berjabat tangan setelah itu yaitu setelah salam?
Jelasnya dalam masalah ini, tidak ada kebiasaan dari Nabi dan para shahabat berjabat tangan setelah salam seperti itu. Yang ada, mereka punya kebiasaan berdzikir setelah salam, yaitu dengan membaca istighfar sebanyak tiga kali dan dzikir-dzikir lainnya yang sudah menjadi kebiasaan Rasulullah .
Namun perlu diketahui bahwa ada dua hal yang dibolehkan untuk berjabat tangan setelah salam:
Pertama; Berjabat tangan karena baru bersua lagi dengan kerabat, teman atau rekan kerja, lalu berjabat tangan setelah salam bukan karena kebiasaan setelah salam, namun karena baru berjumpa kembali.
Kedua; Meladeni orang yang menyodorkan tangannya setelah salam karena yang melakukannya tidak tahu akan hukumnya. Hal ini dilakukan demi melembutkan hatinya karena dakwah dibangun dengan kesantunan dan kelemahlembutan.
Sampai di sini dulu penjelasan tentang perkara berjabat tangan setelah shalat, semoga bermanfa’at bagi kita, dan hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

. . . . . . . . . . . . .

. . . . . . . . . . . . .

Back to Top

Pos ini dipublikasikan di Kajian Islam, Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar